Tugas 2 Akuntansi Internasional
Nama : Eko Dwi Kartiko
NPM : 22210309
Kelas : 4EB22
Tugas 2
Akuntansi Internasional
#Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi
internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan
harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing
dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut
Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional
sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip
akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di
seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan
banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang
beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran
dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang
dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan
transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.
Aturan Aturan Akuntansi
Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan
adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala
internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor
tersebut antara lain sebagai berikut :
a. Sistem hukum
b. Sumber pendanaan
c. Sistem perpajakan
d. Profesi
akuntansi
e. Teori Akuntansi
f. Accidents of
History
Klasifikasi Akuntansi Internasional Dapat Dilakukan dalam Dua
Cara,yaitu:
a. Dengan
pertimbangan
Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan,
intuisi dan pengalaman.
b. Secara empiris
Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Teori Keunggulan Komparatif (theory of comparative advantage)
Merupakan teori yang dikemukakan oleh David Ricardo.
Menurutnya, perdagangan internasional terjadi bila ada perbedaan keunggulan
komparatif antarnegara. Ia berpendapat bahwa keunggulan komparatif akan
tercapai jika suatu negara mampu memproduksi barang dan jasa lebih banyak
dengan biaya yang lebih murah daripada negara lainnya. Sebagai contoh,
Indonesia dan Malaysia sama-sama memproduksi kopi dan timah. Indonesia mampu
memproduksi kopi secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak mampu
memproduksi timah secara efisien dan murah. Sebaliknya, Malaysia mampu dalam
memproduksi timah secara efisien dan dengan biaya yang murah, tetapi tidak
mampu memproduksi kopi secara efisien dan murah. Dengan demikian, Indonesia
memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi dan Malaysia memiliki
keunggulan komparatif dalam memproduksi timah. Perdagangan akan saling
menguntungkan jika kedua negara bersedia bertukar kopi dan timah.
Dalam teori keunggulan komparatif, suatu bangsa dapat
meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan
spesialisasiproduksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi
tinggi.
Pelaporan dan Pengungkapan Laporan Keuangan
Perkembangan Pengungkapan
Perkembangan sistem pengungkapan sangat berkaitan dengan
perkembangan sistem akuntansi. Standar dan praktik pengungkapan dipengaruhi
oleh sumber-sumber keuangan, sistem hukum, ikatan politik dan ekonomi, tingkat
pembangunan ekonomi, tingkat pendidikan, budaya, dan pengaruh lainnya.
Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya didorong oleh
perbedaan dalam tata kelola perusahaan dan keuangan. Di Amerika Serikat,
Inggris dan negara-negara Anglo Amerika lainnya, pasar ekuitas menyediakan
kebanyakan pendanaan yang dibutuhkan perusahaan sehingga menjadi sangat maju.
Di pasar-pasar tersebut, kepemilikan cenderung tersebar luas di antara banyak
pemegang saham dan perlindungan terhadap investor sangat ditekankan. Investor
institusional memainkan peranan yang semakin penting di negara-negara ini,
menuntut pengembalian keuangan dan nilai pemegang saham yang meningkat.
Di kebanyakan negara-negara lain (seperti Prancis, Jepang dan
beberapa negara pasar yang berkembang), Kepemilikan saham masih masih tetap
sangat terkonsentrasi dan bank (dan atau pemilik keluarga) secara tradisional
menjadi sumber utama pembiayaan perusahaan. Bank-bank ini, kalangan dalam dan
lainnya memperoleh banyak informasi mengenai posisi keuangan dan aktivitas
perusahaan.
Konsep – Konsep pengungkapan
1. Pengungkapan
Cukup
Pengungkapan cukup adalah pengungkapan yang di wajibkan oleh
standar akuntansi yang berlaku.
2. Pengungkapan
Wajar
Pengungkapan wajar merupakan konsep yang bersifat lebih
positif, pengungkapan yang wajar merupakan tujuan etis agar dapat memberikan
perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan
3. Pengungkapan Penuh
Pengungkapan Sukarela
Beberapa studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan
untuk mengungkapkan informasi mengenai kinerja perusahaan saat ini dan saat
mendatang secara sukarela. Dalam laporan terakhir, Badan Standar Akuntansi Keuangan
(FASB) menjelaskan sebuah proyek FASB mengenai pelaporan bisnis yang mendukung
pandangan bahwa perusahaan akan mendapatkan manfaat pasar modal dengan
meningkatkan pengungkapan sukarelanya. Laporan ini berisi tentang bagaimana
perusahaan dapat menggambarkan dan menjelaskan potensi investasinya kepada para
investor.
Sejumlah aturan, seperti aturan akuntansi dan pengungkapan, dan pengesahan oleh pihak ketiga (seperti auditing) dapat memperbaiki berfungsinya pasar. Aturan akuntansi mencoba mengurangi kemampuan manjer dalam mencatat transaksi-transaksi ekonomi dengan carayang tidak mewakili kepentingan terbaik pemegang saham. Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan-ketentuan untuk memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu, lengkap dan akurat.
Ketentuan Pengungkapan Wajib
Bursa efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan
perusahaan perusahaan asing yang mencatatkan saham untuk memberi informasi
keuangan dan informasi non keuangan yang sama dengan yang diharuskan kepada
perusahaan domestik. Setiap informasi yang diumumkan, yang dibagikan kepada
para pemegang saham atau yang dilaporkan kepada badan regulator di pasar
domestik. Namun demikian, kebanyakan negara tidak mengawasi atau menegakkan
pelaksanaan ketentuan ”kesesuaian pengungkapan antar wilayah (yuridiksi).”
Perlindungan terhadap pemegang saham berbeda antara satu negara dengan negara lain. Negara-negara Anglo Amerika seperti Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat memberikan perlindungan kepada pemegang saham yang ditegakkan secara luas dan ketat. Sebaliknya, perlindungan kepada para pemegang saham kurang mendapat perhatian di beberapa negara lain seperti Cina contohnya, yang melarang insider trading (perdagangan yang melibatkan kalangan dalam) sedangkan penegakan hukum yang lemah membuat penegakan aturan ini hampir tidak ada.
Pendekatan Pengungkapan
1. Translasi
Memberikan penampilan internasional kepada laporan primer dan
memberikan keuntungan dari sisi hubungan masayarakat
2. Informasi Khusus
Mengupayakan untuk menjelaskan kepada pembaca asing mengenai
standar akuntansi tertentu yang mendasari penyusunan laporan keuangan.
3. Restatement
Melakukan estimasi terhadap beberapa besar penyesuaian laba
yang terjadi seandainya GAAP dengan non negara asal yang dipakai dengan hasil
akhir angka laba EPS yang konsisten.
4. Laporan
primer-sekunder
Laporan primer sesuai dengan standar nasional sedangkan
laporan sekunder sesuai dengan standar negara yang di tuju.
Praktik Pelaporan dan Pengungkapan
Aturan pengungkapan sangat berbeda di seluruh dunia dalam
beberapa hal seperti laporan arus kas dan perubahan ekuitas, transaksi pihak
terkait, pelaporan segmen, nilai wajar aktiva dan kewajiban keuangan dan laba
per saham. Pada bagian ini perhatian dipusatkan pada :
1. Pengungkapan
Informasi yang melihat masa depan, mencakup :
a. Ramalan
pendapatan, laba rugi, laba rugi per saham (EPS), pengeluaran modal, dan pos
keuangan lainnya
b. Informasi
prospektif mengenai kinerja atau posisi ekonomi masa depan yang tidak terlalu
pasti bila dibandingkan dengan proyeksi pos, periode fiskal, dan proyeksi
jumlah
c. Laporan rencana
manajemen dan tujuan operasi di masa depan.
2. Pengungkapan
Segmen
Permintaan investor dan analis akan informasi mengenai hasil
operasi dan keuangan segmen industri tergolong signifikan dan semakin
meningkat. Contoh, para analis keuangan di Amerika secara konsisten telah
meminta data laporan dalam bentuk disagregat yang jauh lebih detail dari yang
ada sekarang. Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) juga membahas
pelaporan segmen yang sangat mendetail. Laporan ini membantu para pengguna
laporan keuangan untuk memahami secara lebih baik bagaimana bagian-bagian dalam
suatu perusahaan berpengaruh terhadap keseluruhan perusahaan.
3. Laporan Arus Kas
dan Arus dana
IFRS dan standar akuntansi di Amerika Serikat, Inggris, dan
sejumlah besar negara-negara lain mengharuskan penyajian laporan arus kas.
4. Pengungkapan
Tanggung Jawab Sosial
Saat ini perusahaan dituntut untuk menunjukkan rasa tanggung
jawab kepada sekelompok besar yang disebut sebagai pihak-pihak yang
berkepentingan (stakeholders) – karyawan, pelanggan, pemasok, pemerintah,
kelompok aktivis, dan masyarakat umum.
5. Pengungkapan
khusus bagi para pengguna laporan keuangan non domestik dan atas prinsip
akuntansi yang digunakan
Laporan keuangan dapat berisi pengungkapan khusus untuk mengakomodasi para pengguna laporan keuangan nondomestik. Pengungkapan yang dimaksud seperti :
a. ”Penyajian
ulang untuk kenyamanan” informasi keuangan ke dalam mata uang nondomestik
b. Penyajian ulang
hasil dan posisi keuangan secara terbatas menurut keompok kedua standar
akuntansi
c. Satu set
lengkap laporan keuangan yang disusun sesuai dengan kelompok kesua standar
akuntansi; dan beberapa pembahasan mengenai perbedaan antara prinsip akuntansi
yang banyak digunakan dalam laporan keuangan utama dan beberapa set prinsip
akuntansi yang lain.
#Disclosure
Pengungkapan (disclosure) merupakan upaya transparansi
perusahaan/entitas dalam menyajikan informasi (baik itu keuangan ataupun non
keuangan) kepada para user. User dalam hal ini adalah para pengguna dari
informasi tersebut dalam pengambilan keputusan. Untuk entitas swasta (private)
tentu saja yang menjadi user adalah para kreditor, investor, manajer, karyawan,
dan bahkan pemerintah. Sedangkan user untuk public entity yang saat ini juga
sudah menerapkan upaya transparansi sebagai bentuk akuntanbilitas dari laporan
keuangannya adalah pemerintah bersangkutan, masyarakat, dan investor. Dan concern
di tulisan ini pengungkapan laporan keuangan untuk entitas swasta.
Adapun pengelompokan jenis pengungkapan informasi antara lain adalah pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure), Anggrahini (2009). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang (contoh: mandatory disclosure dalam laporan tahunan bagi perusahaan yang go publik dalam pasar modal Indonesia diatur dalam Kep-38/PM/1996 Tanggal 17 Januari 1996). Sedangkan pengungkapan sukarela yaitu pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan. Menurut Zubaidah dan Zulkifar (2005), pengungkapan sukarela yaitu pengungkapan butir-butir yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku. Dua jenis pengungkapan ini dapat ditemui di laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan-perusahaan yang sudah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Secara konseptual, pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan, Suwardjono (2005). Tujuan pengungkapan adalah menyediakan informasi yang memadai bagi para pengguna untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Pengungkapan dalam hal ini dapat dikelompokkan sebagai pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan yang diatur dalam peraturan yang berlaku sedangkan pengungkapan sukarela merupakan pengungkapan yang tidak diatur dalam peraturan yang berlaku. Teori pensignalan (signaling theory) yang melandasi pengungkapan sukarela ini, Suwardjono (2005). Dengan mengungkapkan informasi yang bersifat private yang tidak diwajibkan, manajemen berharap informasi tersebut merupakan good news bagi investor atau pemegang saham dan merupakan bentuk kredibilitas manajemen. Namun pada dasarnya, tingkat pengungkapan yang tepat tetap harus memperhatikan kos dan manfaat, karena belum tentu tingginya kos yang dikeluarkan untuk menghasilkan informasi akan seiring dengan besarnya manfaat yang diterima oleh perusahaan.
Menurut Hendrikson (1994) dalam Subiyantoro dan Saarce Elsye Hatane (2007) ada tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan yaitu cukup (adequate), wajar (fair), dan lengkap (full). Pengungkapan cukup adalah yang paling lazim dipergunakan dari tiga pernyataan itu, meskipun hal ini menyiratkan hanya pengungkapan minimum yang serasi dengan tujuan negatif untuk membuat laporan tidak menyesatkan. Wajar dan lengkap merupakan konsep yang lebih positif. pengungkapan yang wajar secara tak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama bagi semua user yang berkepentingan dengan perusahaan. Pengungkapan yang lengkap menyiratkan penyajian semua informasi yang relevan. Pengungkapan yang layak mengenai informasi yang signifikan bagi para investor dan pihak lainnya hendaknya cukup, wajar dan lengkap.
#Laporan Keuangan
Laporan Keuangan (Financial Statements)
Laporan Keuangan adalah informasi keuangan yang disajikan dan
disiapkan oleh manajemen dari suatu perusahaan kepada pihak internal dan
eksternal, yang berisi seluruh kegiatan bisnis dari satu kesatuan usaha yang
merupakan salah satu alat pertanggungjawaban dan komunikasi manajemen kepada
pihak-pihak yang membutuhkannya. Laporan keuangan merupakan seperangkat laporan
keuangan formal (full set) yang terdiri dari:
• Neraca (balance sheet), yang menggambarkan posisi keuangan
dari satu kesatuan usaha yang merupakan keseimbangan antara aktiva (assets),
utang (liabilities), dan modal (equity) pada suatu tanggal tertentu.
• Laporan laba rugi (income statement) merupakan ikhtisar dari
seluruh pendapatan dan beban dari satu kesatuan usaha untuk satu periode
tertentu.
• Laporan perubahan ekuitas (statement of change of equity)
adalah laporan perubahan modal dari satu kesatuan usaha selama satu periode
tertentu, yang meliputi laba komprehensif, investasi dan distribusi dari dan
kepada pemilik (investment by and distributions to owner’s)
• Laporan arus kas (cash flow statement) berisi seluruh
penerimaan dan pengeluaran kas baik yang berasa dari aktivitas operasional,
investasi dan pendanaan dari satu kesatuan usaha selama satu peride tertentu.
• Catatan atas pelaporan keuangan (notes of financial
statement) berisi informasi yang tidak dapat diungkapkan dalam keempat laporan
keuangan di atas, yang mengungkapkan seluruh prinsip, prosdur, metode, dan
teknik yang diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan tersebut.
2. Pelaporan Keuangan (Financial Reporting)
Pelaporan keuangan adalah laporan keuangan yang ditambah
dengan informasi-informasi lain yang berhubungan, baik langsung maupun tidak
langsung dengan informasi yang disediakan oleh sistem akuntansi keuangan,
seperti informasi tentang sumber daya perusahaan, earnings, current cost,
informasi tentang prospek erusahaan yang merupakan baian integral dengan tujuan
untuk memenuhi tingkat pengungkapan yang cukup.
Menurut SFAC Nomor 1 tentang Objective of Financial Reporting
by Business Enterprises, tujuan pelaporan keuangan adalah:
• Menyediakan informasi yang berguna bagi investor, kreditor,
dan pengguna potensial lainnya dalam membantu proses pengambilan keputusan yang
rasional atas investasi, kredit dan keputusan lain yang sejenis.
• Menyediakan informasi yang berguna bagi investor, kreditor,
dan pengguna potensial lainnya yang membantu dalam menilai jumlah, waktu, dan
ketidakpastian prospek penerimaan kas dari dividen atau bunga dan pendapatan
dari penjualan, penebusan atau jatuh tempo sekuritas atau pinjaman. Menaksir
aliran kas masuk (future cash flow) pada perusahaan.
• Memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi, klaim atas
sumber daya tersebut dan perubahannya.
Rumusan tujuan pelaporan keuangan tersebut, berkaitan dengan
aspek-aspek sebagai berikut:
• Informasi yang berguna untuk keputusan kredit dan investasi.
• Informasi yang berguna untuk menilai prospek arus kas.
• Informasi tentang alokasi sumber daya ekonomi, klaim dan
perubahannya.
Dalam paragraf berikutnya SFAC mengemukakan bahwa pelaporan
harus menyajikan tentang kinerja dan earnings dari satu kesatuan usaha
tersebut, yaitu:
• Pelaporan harus menyediakan informasi tentang kinerja
keuangan perusahaan (financial performance) selama suatu periode tertentu.
• Pelaporan kinerja keuangan tersebut berguna untuk mengukur
earning power dengan seluruh komponennya, karena para pengguna sangat
berkepentingan atas prospek penerimaan kas bersih dari perusahaan.
• Pelaporan keuangan harus menyajikan informasi, bagaimana manajemen
perusahaan mempertanggungjawabkan kepada para stakeholders¬-nya atas
pengelolaan sumber daya ekonomi yang telah dipercayakan kepada manajemen.
Sementara itu, bagi organisasi nirlaba (nonbisnis) tujuan pelaporan keuangan akan berbeda dengan pelaporan keuangan untuk perusahaan bisni. Perbedaan tujuan tersebut dikarenakan karakteristik organisasi yang berbeda. Berikut adalah karakteristik dari organisasi nonbisnis, antara lain:
• Tidak terdapatnya indicator kinerja seperti pada perusahaan
bisnis.
• Tujuannya tidak mencari keuntungan.
• Jumlah sumber daya yang diterima dari penyedia sumber daya,
maka penyedia sumber daya tersebut tidak berharap menerima pembayaran atau
manfaat ekonomi dari sumber daya yang diberikannya.
• Hak kepemilikan tidak dapat dijual, ditransfer atau ditebus,
atau tidak terdapat hak untuk memperoleh bagian distribusi sumber daya residual
ketika organisasi tersebut dilikuidasi.
Contoh organisasi nirlaba adalah yayasan social, lembaga swadaya masyarakat (LSM), non-government organization (NGO), universitas, unit pemerintahan pusat dan daerah, dan organisasi keagamaan. Jadi siapa pengguna informasi dari organisasi nonbisnis ini? Berikut ini merupakan pengguna informasi dari organisasi nirlaba, diantaranya:
1. Penyandang dana dan pemberi kontribusi.
2. Anggota dari organisasi tersebut yang memperoleh manfaat
dari jasa yang diberikan oleh organisasi tersebut.
3. Badan pengawas yang mengatur dan bertangungjawab dalam
menyusun kebijakan dari organisasi tersebut.
4. Manajer yang mengelola organisasi tersebut. (Yadiati,
2007:53)
Statement of Financial Accounting Concepts (SPAC) mengemukakan
bahwa tujuan pelaporan keuangan organisasi nonbisnis sebagai berikut:
a. Memberikan informasi yang berguna kepada pengguna dalam
mengambil keputusan rasional tentang alokasi sumber daya dalam organisasi.
b. Memberika informasi yang berguna bagi penyedia sumber daya
dalam menilai jasa yang diberikan dalam olhe organisasi nonbisnis dan
kemampuannya untuk meneruskan penyediaan jasa tersebut.
c. Memberika informasi yang berguna untuk menilai pekerjaan
manajemen dan kinerja manajer organisasi nonbisnis dalam melaksanakan tugasnya,
seperti akuntabilitasnya.
d. Memberikan informasi tentang sumber daya ekonomi,
kewajiban, penggunaan sumber daya, (aktivitas organisasi), atau sumber daya
bersih dari organisasi nonbisnis tersebut.
Tujuan laporan keuangan menurut Trueblood Report dalam diikhtisarikan seperti dalam gambar 3.2 pada halaman berikut ini. Gambar tersebut menunjukkan struktur hierarki dari tujuan akuntansi yang dapat dijelaskan sebagai berikut:
• Tujuan dasar laporan keuangan adalah menyediakan informasi
untuk membuat dasar keputusan ekonomi.
• Pemakai informasi memiliki keterbatasan wewenang informasi.
Oleh karena itu, bagaimana laporan keuangan tersebut harus dapat menyajikan
informasi kepada berbagai jenis pengguna yang memiliki segala keterbatasan.
• Memberikan informasi yang dibutuhkan oleh investor dan
kreditor dalam menaksir earning power dan aliran kas perusahaan, perbandingan
dan evaluasi aliran kas, baik jumlah dan ketidakpastian yang meliputinya.
• Earning power adalah bukan semata-mata kemampuannya dalam
menghasilkan laba bersih semata (akuntansi) tetapi meliputi kemampuan perusahaan
untuk menghasilan kas.
Tujuan laporan keuangan harus menyajikan informasi yang factual, akurat, objektif, dan informative yang cukup untuk melakukan penafsiran tentang transaksi-transaksi bisnis yang berguna untuk memprediksi, membandingkan earning power tersebut. Perlu diketahui bahwa informasi yang diperlukan untuk penafsiran dan prediksi tersebut kadang kala bersifat subjektif, oleh Karen aitu, asumsi-asumsi yang digunakan yang mendasari evaluasi dan prediksi tersebut harus diungkapkan.
Dari tujuan pelaporan dalam teori akuntansi yang telah diuraikan di atas, diakui bahwa kenyatannya masih ada kelemahan yang dirasakan dari konseptual framework tersebut. Kelemahan tersebut pada akhirnya akan menimbulkan erosi kredibilitas pelaporan keuangan, seperti berikut ini:
• Beberapa metode akuntansi diterapkan untuk fakta yang sama.
• Metode akuntansi kadang diterapkan untuk melakukan praktik
income smoothing secara artificial.
• Laporan keuangan gagal memberiakn tanda terhadap masalah
keuangan perusahaan di masa mendatang.
• Off balance sheet financing dianggap praktik lazim.
#Konvergensi Akuntansi
Definisi arti kata konvergensi adalah dua benda atau lebih bertemu/bersatu di suatu titik; pemusatan pandangan mata ke suatu tempat. Dalam hal ini, konvergensi IFRS berarti bahwa standar akuntansi yang berlaku di Indonesia akan sesuai dengan standar yang ada di internasional. Alasan perlu adanya standar akuntansi internasional ada empat macam, yaitu:
1. Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan
informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
2. Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan
mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
3. Mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan
multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
4. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best
practice”.
Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY) sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRS ini memiliki manfaat lain seperti meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi dengan IFRS). Konvergensi ini seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi di Indonesia masih berisiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS). Indonesia akan mengadopsi IFRS secara penuh pada tahun 2012 nanti.
Adapun strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy berarti mengadopsi penuh IFRS sekaligus tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu (digunakan oleh negara-negara maju). Gradual strategy berarti mengadopsi IFRS secara bertahap (digunakan oleh negara-negara berkembang, seperti Indonesia). PSAK akan dikonvergensikan dengan IFRS melalui tiga tahapan yaitu tahap adopsi, tahap persiapan akhir dan tahap implementasi.
Tahap adopsi dilakukan pada periode 2008-2011. Pada 2009 proses adosi IFRS/IAS mencakup :
1. IFRS 2 Share-based payment
2. IFRS 3 Business combination
3. IFRS 4 Insurance contracts
4. IFRS 5 Non-current assets held for sale and discontinued
operations
5. IFRS 6 Exploration for and evaluation of mineral resources
6. IFRS 7 Financial instruments disclosures
7. IFRS 8 Segment reporting
8. IAS 1 Presentation of financial statements
9. IAS 8 Accounting policies, change in accounting estimates
10. IAS 12 Income taxes
11. IAS 21 The effects of changes in foreign exchange rates
12. IAS 26 Accounting and reporting by retirement benefit
plans
13. IAS 27 Consolidated and separate financial statements
14. IAS 28 Invesments in associates
15. IAS 31 Interest in joint ventures
16. IAS 36 Impairment of assets
17. IAS 37 Provisions, contingent liabilities and contingent
assets
18. IAS 38 Intangible assets
Pada tahun 2010 adopsi IFRS/IAS mencakup :
1. IFRS 7 Statement of Cash Flows
2. IFRS 20 Accounting for geverment grant and disclosure of
government assistance
3. IFRS 24 Related party disclosures
4. IFRS 29 Financial reporting in hyperflationary economies
5. IFRS 33 Earnings per share
6. IFRS 34 Interim financial reporting
7. IFRS 41 Agriculture
Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.
Dengan konvergensi IFRS ini, PSAK akan bersifat principle-based, bukan rule-based lagi seperti selama ini. Hal itu memerlukan professional judgment, sehingga seiring peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Peta arah (roadmap) program konvergensi IFRS yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, tahap adosi (2008 - 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua, tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga, yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Daftar Pustaka :
Anggrahini, Erny, 2009, Analisis Tingkat Pengungkapan Laporan
Tahunan pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI),
Undergraduate Thesis Bachelor Degree of Economic Gadjah Mada University (UGM),
Yogyakarta.
Zubaidah, Siti dan Zulfikar, 2005, Pengaruh Faktor-Faktor
Keuangan dan Non Keuangan Terhadap Pengungkapan Sukarela Laporan Keuangan,
Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Vol 4, No.1, April.
Yadiati, Winwin. 2007, Teori Akuntansi – Suatu Pengantar.
Jakarta: Kencana.