Kasus Gianni
Versace S.p.A melawan Sutardjo Jono.
Para pihak
yang bersengketa dalam kasus ini adalah GianniVersace S.p.A, selaku penggugat
yang merupakan badan hukum yangdidirikan menurut Undang-Undang Italia dan
berkedudukan diItalia. Perusahaan Gianni Versace S.p.A didirikan pada tahun1978
oleh seornag desainer terkemuka bernama Gianni Versace.Gianni Versace S.p.A
adalah salah satu perusahaan fesyen ternamadi dunia. Perusahaan ini mendesain,
memproduksi danmendistribusikan produknya yang berupa busana,
perhiasana,kosmetik, parfum dan produk fesyen sejenis.Pada bulan September
2000, Gianni Versace S.p.A bekerjasamadengan Sunland Group Ltd, sebuah
perusahaan terkemuka Australia
membuka “Pallazo Versace”, yaitu sebuah hotel berbintang enam
yang
terletak di Gold Coast Australia. Saat ini kepemilikanVersace Group dipegang
oleh keluarga Versace yang terdiri dariAllegra Beck Versace yang memiliki saham
50%, Donatella Versaceyang memiliki saham 20% dan Santo Versace yang memiliki
sahamsebanyak 30%.Saat ini Santo Versace menjabat sebagai Presiden perusahaan
danDonatella Versace merangkap sebgaai Wakil presiden dan direksiKreasi.
Giannni Versace S.p.A selaku penggugat ini menjualproduksinya ke Indonesia dan
merek yang melekat pada produk-produk milik penggugat telah dilindungi oleh
hukum Indonesia.Kemudian, pihak tergugat adalah Sutardjo Jono, seorang
WargaNegara Indonesia yang berkedudukan di Medan.
Kasus
Trail
Smelter
Bermula dari
kasus pencemaran udara yang diakibatkan oleh sebuahperusahaan pupuk milik warga
negara Kanada yang dioperasikan didalam wilayah Kanada, dekat sungai Columbia,
lebih kurang 10 milmenjelang perbatasan Kanada-AS. Mulai tahun 1920 produksi
emisiperusahaan tersebut terus meningkat. Emisi tersebut mengandungsulfur
dioksida, menyebarkan bau logam dan seng yang sangatmenyengat. Pada tahun 1930
jumlah emisi tersebut mencapai lebihdari 300 ton sulfur setiap hari. Emisi
tersebut, karena terbawaangin, bergerak ke arah wilayah AS melalui lembah
sungaiColumbia dan menimbulkan berbagai akibat merugikan terhadaptanah, air dan
udara, kesehatan serta berbagai kepentinganpenduduk Washington lainnya.AS
kemudian melakukan klaim terhadap Kanada dan meminta Kanadabertanggungjawab
terhadap kerugian yang diderita AS. Setelahmelakukan negosiasi, kedua negara
sepakat untuk menyelesaikankasus itu melalui
International JointCommision, suatu badanadminsitratif yang dibentuk berdasarkan
Boundary Waters Treaty 1907.
Badan itu
tidak mempunyai yurisdiksi terhadap masalah-masalah pencemaran udara dan
sesungguhnya hanya mempunyaiyurisdiksi terhadap sengketasengketa yang berkaitan
denganmasalah perbatasan perairan.
nama : eko dwi kartiko
kelas : 2eb22
npm: 22210309
No comments:
Post a Comment