GUNADARMA

Thursday, March 22, 2012

TULISAN 2 aspek hukum dalam ekonomi

contoh kasus hukum perdata


Kasus Gianni Versace S.p.A melawan Sutardjo Jono.

Para pihak yang bersengketa dalam kasus ini adalah GianniVersace S.p.A, selaku penggugat yang merupakan badan hukum yangdidirikan menurut Undang-Undang Italia dan berkedudukan diItalia. Perusahaan Gianni Versace S.p.A didirikan pada tahun1978 oleh seornag desainer terkemuka bernama Gianni Versace.Gianni Versace S.p.A adalah salah satu perusahaan fesyen ternamadi dunia. Perusahaan ini mendesain, memproduksi danmendistribusikan produknya yang berupa busana, perhiasana,kosmetik, parfum dan produk fesyen sejenis.Pada bulan September 2000, Gianni Versace S.p.A bekerjasamadengan Sunland Group Ltd, sebuah perusahaan terkemuka Australia
membuka “Pallazo Versace”, yaitu sebuah hotel berbintang enam
yang terletak di Gold Coast Australia. Saat ini kepemilikanVersace Group dipegang oleh keluarga Versace yang terdiri dariAllegra Beck Versace yang memiliki saham 50%, Donatella Versaceyang memiliki saham 20% dan Santo Versace yang memiliki sahamsebanyak 30%.Saat ini Santo Versace menjabat sebagai Presiden perusahaan danDonatella Versace merangkap sebgaai Wakil presiden dan direksiKreasi. Giannni Versace S.p.A selaku penggugat ini menjualproduksinya ke Indonesia dan merek yang melekat pada produk-produk milik penggugat telah dilindungi oleh hukum Indonesia.Kemudian, pihak tergugat adalah Sutardjo Jono, seorang WargaNegara Indonesia yang berkedudukan di Medan.
Kasus
Trail Smelter
Bermula dari kasus pencemaran udara yang diakibatkan oleh sebuahperusahaan pupuk milik warga negara Kanada yang dioperasikan didalam wilayah Kanada, dekat sungai Columbia, lebih kurang 10 milmenjelang perbatasan Kanada-AS. Mulai tahun 1920 produksi emisiperusahaan tersebut terus meningkat. Emisi tersebut mengandungsulfur dioksida, menyebarkan bau logam dan seng yang sangatmenyengat. Pada tahun 1930 jumlah emisi tersebut mencapai lebihdari 300 ton sulfur setiap hari. Emisi tersebut, karena terbawaangin, bergerak ke arah wilayah AS melalui lembah sungaiColumbia dan menimbulkan berbagai akibat merugikan terhadaptanah, air dan udara, kesehatan serta berbagai kepentinganpenduduk Washington lainnya.AS kemudian melakukan klaim terhadap Kanada dan meminta Kanadabertanggungjawab terhadap kerugian yang diderita AS. Setelahmelakukan negosiasi, kedua negara sepakat untuk menyelesaikankasus itu melalui
International JointCommision, suatu badanadminsitratif yang dibentuk berdasarkan
Boundary Waters Treaty 1907.
Badan itu tidak mempunyai yurisdiksi terhadap masalah-masalah pencemaran udara dan sesungguhnya hanya mempunyaiyurisdiksi terhadap sengketasengketa yang berkaitan denganmasalah perbatasan perairan.

nama : eko dwi kartiko 
kelas : 2eb22
npm: 22210309

No comments: