BAB 1
Pengertian Sistem
Pengertian Sistem dalam pengertian yang paling umum adalah sekumpulan
benda yang memiliki hubungan di antara mereka. Kata sistem sendiri berasal
dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan
yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan
aliran informasi, materi atau energi.
Sedangkan
menurut para ahli, Sistem diartikan sebagai berikut :
Menurut
LUDWIG VON BARTALANFY Sistem
merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu
antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
Menurut
ANATOL RAPOROT
Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
Menurut L.
ACKOF
Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang
terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu
sama lainnya.
Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang
terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu
sama lainnya.
Mengacu pada
beberapa definisi sistem di atas, dapat juga diartikan, sistem adalah
sekumpulan unsur / elemen yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam
melakukan kegiatan bersama untuk mencapai suatu tujuan. Sebagai contoh, dalam
sistem komputer terdapat software (perangkat lunak), hardware (perangkat
keras), dan brainware (sumber daya manusia).
SISTEM EKONOMI INDONESIA
1.
Pengertian-Pengertian
Sistem Indonesia
Menurut Dumairy (1996) : Sistem ekonomi
adalah suatu sistem yang mengatur serta
Menjalin hubungan ekonomi
antarmanusia dengan
seperangkat kelembagaan dalam suatu
tatanan kehidupan.
Menurut Sanusi (2000) : sistem
ekonomi merupakan suatu organisasi yang terdiri atas
Sejumlah lembaga atau pranata
(ekonomi, social-politik,ide-
Ide) yang saling mempengaruhi satu
dengan yang lainnya
Yang ditujukan ke arah pemecahan
problem-problem,
Produksi-distribusi konsumsi yang
merupakan problem dasar
Setiap perekonomian.
2.
Sistem-Sistem
Ekonomi
Menurut Sanusi (2000), perbedaan anatar system ekonomi
satu dengan yang lainnya terlihat dari cirri-cirinya, yaitu :
·
Kebebasan
konsumen dalam memilih barang atau jasa yang dibutuhkan
·
Kebebasan
masyarakat memilih lapangan kerja.
·
Pengaturan
pemilihan/pemakaian alat-alat produksi
·
Pemilihan
usaha yang dimanifestasikan dalam tanggung jawab manajer
·
Pengaturan
atas keuntungan usaha yang diperoleh.
a.
Sistem
Ekonomi Kapitalis
Menurut Sanusi : sistem ekonomi kapitalis
adalah suatu system ekonomi dimana kekayaan yang produktif terutama
dimiliki secara pribadi dan produksi terutama dilakukan untuk dijual.
Ada enam (6) asas yang dapat dilihat sebagai cirri
dari sistem ekonomi kapitalis, yakni sebagai berikut :
·
Hak milik
pribadi
·
Kebebasan
berusaha dan kebebasan memilih
·
Motif
kepentingan diri sendiri
·
Persaingan
·
Harga
ditentukan oleh mekanisme pasar
·
Peranan
terbatas pemerintah
b.
Sistem
Ekonomi Sosialis
Seperti yang dijelaskan di Dumairy (1996),
system ekonomi sosialis adalah kebalikan dari system ekonomi kapitalis. Bagi
kalangan sosialis, pasar justru harus dikendalikan melalui perencanaan
terpusat.
Menurut Mubyarto (2000), berdasarkan pengalaman di
Jerman, ada enam criteria system ekonomi sosialisme democrat atau sistem
ekonomi pasar, yaitu :
·
Ada
kebebasan individu dan sekaligus kebijaksanaan perlindungan usaha. Persaingan
di antara perusahaan-perusahaan kecil maupun menengah harus dikembangkan.
·
Prinsip-prinsip
kemerataan social menjadi tekat warga masyarakat.
·
Kebijaksanaan
siklus bisnis dan kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi.
·
Kebijaksanaan
pertumbuhan menciptakan kerangka hokum dan prasarana (sosial) yang terkait
dengan pembangunan ekonomi.
·
Kebijaksanaan
struktural
·
Konformitas
pasar dan persaingan.
c.
Sistem
Ekonomi Campuran
Sanusi (2000) menjelaskan system ekonomi
campuran sebagai berikut.
Dalam sistem ekonomi campuran di mana kekuasaan serta
kebebasan berjalan secara bersamaan walau dalam kadar yang berbeda-beda.
3.
Sistem
Ekonomi Indonesia
Dumairy (1996) menegaskan sebagai berikut.
Ditinjau berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor
produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah
kapitalis. Sama halnya, tak pula cukup argumentasi untuk mengatakan bahwa kita
menganut system ekonomi sosialis. Indonesia mengakui pemilikan individual atas
faktor-faktor produksi, kecuali untuk sumber daya- sumber daya yang menguasai
hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh Negara. Hal ini diatur tegas oleh pasal
33 UUD1945. Jadi, secara kontitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan
kapitalisme dan bukan pula sosialisme.
Sanusi (2000) menegaskan sebagai berikut.
System ekonomi Indonesia yang termasuk system ekonomi campuran itu disesuaikan
terutama dengan UUD 1945. Sebelum diamandemen tahun 2000 yakni system ekonomi
pancasila dan ekonomi dengan menitikberatkan pada koperasi terutama pada masa
orde lama sebelum tahun 1996 dan hingga kini masih berkembang. Dalam masa
pemerintahan Indonesia baru (1999) setelah berjalannya masa reformasi muncul
pula istilah ekonomi kerakyatan. Tetapi ini pun belum banyak dikenal karena
hingga kini yang masih banyak dikenal masyarakat adalah system ekonomi
campuran, yakni system ekonomi pancasila, disamping ekonomi yang
menitikberatkan kepada peran koperasi dalam perekonomian Indonesia.
·
http://ika-ikawijiastuti.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment